Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Bupati Soppeng Serahkan LKPJ Tahun 2021 Kepada Ketua DPRD - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Soppeng Serahkan LKPJ Tahun 2021 Kepada Ketua DPRD

Bupati Soppeng Serahkan LKPJ Tahun 2021 Kepada Ketua DPRD




Soppeng, Sniperjurnalis.com,-Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE hadiri  Paripurna Pembicaraan TK. I  DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda dalam rangka Sambutan/penjelasan sekaligus penyerahan secara resmi  laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat, 8/4/2022.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM.

Dalam rapat tersebut dilakukan  menyerahkan secara resmi  laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 Oleh Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak, SE  kepada Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM.

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, " Mengawali sambutan Ini, saya mengajak hadirin sekalian untuk memanjatkan puji syukur Kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, karunia dan hidayahnya, dalam suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, kita dapat hadir untuk mengikuti rapat paripurna DPRD kabupaten soppeng Dengan Agenda menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021.

"Semoga segala Aktifitas kita selalu bernilai ibadah di sisinya.

"Demikian pula teriring shalawat dan salam kepada Nabi
Besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabat sebagai uswatun hasanah bagi kita sekalian.

Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya atas nama pemerintah Daerah mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan, badan musyawarah dan Anggota DPRD  yang telah mengagendakan acara ini, dimana penyerahan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala Daerah yang di sampaikan dalam paripurna DPRD.

Terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dapat kami sampaikan sebagai berikut bahwa berdasarkan pasal 69 ayat (2) undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, dimana kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, menyatakan Bahwa LKPJ di sampaikan Oleh kepala Daerah dalam rapat Paripurna DPRD, kemudian dibahas oleh DPRD secara Internal sesuai dengan tata tertib DPRD yang menetapkan keputusan DPRD selanjutnya di sampaikan kepada kepala Daerah dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi untuk menyampaikan penyelenggaraan pemerintah Daerah kedepan. Besar harapan kami, rekomendasi di maksud bersifat Konstruktif berada dalam frame perbaikan yang bermuara pada perbaikan kinerja.

Sebagai wujud Tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), maka laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah tetap berpedoman pada rencana kerja pemerintah Daerah dan merupakan pertanggungjawaban Bupati untuk tahun terakhir pada Rencana pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten soppeng periode tahun 2021 – 2026. 

Penyampaian LKPJ tahun 2021 sebagai bentuk transparansi dan Akuntabilitas pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui DPRD, sebagai gambaran kinerja pembangunan sepanjang tahun 2021  dan merupakan tugas pembantuan dan kewenangan pemerintah Daerah  dan urusan pemerintah daerah Propinsi kepada pemerintah Daerah kabupaten soppeng.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami akan menyampaikan data gambaran Umum APBD Kabupaten Soppeng tahun 2021 setelah perubahan sebagai berikut:

"Pendapatan Daerah yang di targetkan oleh pemerintah Kabupaten soppeng pada tahun 2021 adalah sebesar Rp. 1.186.545.478.840,00 (1 trilyun 186 Milyar 545 juta 478 ribu 840 Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 1.211.844.516.827,00 ( 1 Trilyun 211 milyar 844 juta 516 ribu 827 Rupiah) atau 102,13 persen. 

Proporsi terbesar pendapatan masih bersumber dari pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat dengan persentase mencapai 99,80 persen dari total realisasi pendapatan. 

Target realisasi pendapatan sepanjang tahun 2021 sebagai berikut :

1. Pendapatan asli Daerah terealisasi sebesar Rp. 155.453.702.843,90,00 (155 Milyar 453 juta 702 ribu 843 Rupiah 90 sen) atau 104,44 persen melampou target yang di tetapkan sebesar 133.459.021.086,00 (133 Milyar 499 Juta 21 ribu 86 Rupiah).

2. Dana Perimbangan teralisasi sebesar Rp. 1.013.696.896.278,00 (1 trilyun 13 milyar 696 juta 896 ribu 278 rupiah) atau 99,80 persen dari target 1.015.898.976.346,00 (1 Trilyun 15 milyar 698 juta 976 ribu 346 rupiah).

3. Lain lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar RP. 42.693.917.706,00 (42 MILIYAR 693JUTA 917 RIBU 706 RUPIAH) atau 114,32 persen dari target yang ditetapkan sebesar  Rp. 37.347.490.408,00 ( 37 MILIYAR 347 JUTA 490 RIBU 408 RUPIAH ).

Belanja Daerah yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng Pada Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 1.307.375.584.577,00 (1 TRILYUN 307 MILYAR 375 JUTA 584 RIBU 577 RUPIAH ) dan direalisasikan sebesar Rp. 1.115.036.916.234,37 (1 TRILYUN 155 MILYAR 36 JUTA 916 RIBU 234 RUPIAH 37 SEN) atau 85,29 persen dengan rincian sebagai berikut:
1. Belanjan oprasional direalisasikan sebesar Rp. 867.045.286.817,00 (867 milyar 45 juta 286 ribu 817 rupiah ) atau 88,17 persen dari target Rp. 892.903.337.683,00 (892 milyar 903 juta 337 ribu 683 rupiah).

2. Belanja modal direalisasikan sebesar Rp. 211.659.162.253,37 (211 milyar 659 juta 162 ribu 253 rupiah 37 sen) atau 71,29 dari target Rp 296.886.314.251,00 (296 milyar 886 juta 314 ribu 251 rupiah).

3. Belanja tidak terduga di realisasikan sebesar Rp.629.389.500,00 (629 milyar 389 juta 580 ribu 939 rupiah) atau 29,78 persen dari target Rp. 2.113.580.939,00 (2 milyar 133 juta 580 ribu 939 rupiah).

4. Belanja transfer direalisasikan sebesar Rp. 115.441.678.257,00 (115 milyar 441 juta 678 ribu 257 rupiah) atau 99,97 persen dari target Rp 115.472.351.704,00 (115 milyar 472 juta 351 ribu 704 rupiah).

"Melalui karya dan kerja nyata, dari waktu ke waktu pembangunan di kabupaten soppeng semakin lebih baik ,dan melalui visi kabupaten soppeng periode 2021-2026 yakni
‘’Soppeng yang lebih baik melayani ,maju dan sejahtera’’.

Berbagai dapat tercermin melalui beberapa capaian indikator makro tahun trakhir ini, diantaranya:

"Indeks pembangunan manusia yang terekserelasi dari 65,95 poin pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 68,99 poin pada tahun 2021. 

"Secara umum kenaikan angka IPM kabupaten soppeng meningkat sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 sebesar 3,04 poin,hal ini membuktikan kualitas pembangunan sumber daya manusia di kabupaten soppeng meningkat kualitas dan kapasitasnya. 

"Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar 2,19% yang tumbuh positif dan menempati urutan pertama di provinsi sulawesi selatan.

Hal ini membuktikan bahwa meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 tetapi kabupaten soppeng masih bisa tumbuh ekonominya, dan pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi soppeng terus tumbuh menjadi 6,15%.

"PDRB/kapita telah meningkat signifikan dari Rp.34.890.000 pada tahun 2016 menjadi Rp.52.750.000 di tahun2021.

"Peningkatan PDRB/kapita ini telah berperan dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan pengeluaran komsusmsi masyarakat kabupaten Soppeng.

"Dari segi  kesejahteraan sosial,telah terjadi penurunan menjadi 17.270 jiwa(2021),atau berkurang sebanyak 1.850jiwa dengan persentase dari 8,45%di tahun 2016 dan pada tahun2021 menurun menjadi 7,54%.

"Selain itu salah satu aspek pembangunan daerah yang tidak kalah pentingnya adalah sektor insfratruktur.selama tahun2016 sampai dengan 2021 panjang jalan jalan yang telah di bangun, ditingkatkan dan di pelihara sepanjang 667 km.

"Untuk tahun 2021 panjang jalan kabupaten yang dikerjakan sepanjang 17,4 km, panjang jalan desa tahun 2021 sepanjang 45,5 km serta panjang jalan lingkungan melalui dana kelurahan sebanyak 6,68 km, dan panjang irigasi sepanjang 15km, dan rehabilitasi 6 bendungan dan 2 embung, pembangunan infrastktur tersebut telah meningkatkan capaian kinerja terhadap presentase jalan kabupaten dalam kondisi baik tahun 2021 sebesar 57,22% meningkatkan pada tahun 2016 sebelumnya sebesar37,29%.

"Sementara itu presentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik pada tahun201 telah mencapai 98,19 juga terus mengalami peningkatan dari tahun 2016 sebesar 85,84%, selain itu juga presentase rumah tinggal bersanitasi dari tahun 2016 sebesar 83,29%terus mengalami peningkatan sebanyak 99,95% di tahun 2021.

"Selain itu melalui bantuan keuangan dari pemerintah provinsi sulawesi selatan ke kabupaten soppeng ,untuk pembangunan jalan sejak 2019 sampai dengan tahun 2020 telah di kerjakan sepanjang 16,14 km jalan kabupaten di kabupaten soppeng. 

"Keberhasilan terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur tersebut berdampak pada meningkatnya indeks insfratruktur daerah pada tahun 2021 sebesar 69,5% dibandingkan tahun2020 sebesar 60,03%.

Beberapa strategi dan arah kebijakan pembangunan yang telah kita implementasikan yaitu;

1. Pada sektor pendidikan rata rata lama sekolah pada tahun 2016 sebesar 7,06 tahun, sedangkan pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 7,82 tahun .

"Selain itu untuk indikator harapan lama sekolah di tahun 2016 sebesar 12,2 tahun dan mengalami peningkatan di tahun 2021 sebesar 13,05 tahun.

"Peningkatan indikator tersebut menunjukkan tingkat pendidikan yang semakin membaik telah mempengaruhi nilai indeks pendidikan kabupaten soppeng dari 62.32 poin di tahun 2020 dan meningkat menjadi 62.32 poin pada tahun 2021.
 
2. Sektor kesehatan, pada indikator pembangunan kinerja umum harapan hidup pada tahun 2016 sebesar 68,62 tahun pada tahun 2021 meningkat menjadi 69,81 tahun, ini merupakan tolak ukur tingkat kesehatan masyarakat kita semakin membaik.selain itu dalam rangka pencegahan wabah covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi, pemerintah kabupaten soppeng terus berupaya menjaga keselamatan seluruh masyarakat soppeng, dengan tingkat capaian indikator sektor kesehatan tersebut berdampak pada meningkatnya nilai indeks kesehatan di kabupaten soppeng sebesar 76,38 poin di tahun 2020 dan di tahun 2021 meningkat menjadi 76,63 poin.

3. Untuk sektor pertanian yang merupakan sektor unggulan serta memberikan kontribusi terbesar dalam pertumbuhan ekonomi kabupaten soppeng. 

Adapun beberapa capaian kinerja kerja pada sektor pertanian di kabupaten soppeng,yaitu:

"Produksi padi pada tahun 2016 produksi padi sebanyak 280.905 ton, sedangkan pada tahun 2021 produksi padi meningkat menjadi 280.911 ton, dengan tingkat produktivitas sebanyak 5,48 ton/ha pada tahun 2021. 

"Selain itu juga kabupaten soppeng merupakan daerah penyangga lumbung  pangan beras di indonesia timur  dengan tingkat ketersedian beras sebesar 162.927ton, selain itu tingkat kebutuhan konsumsi beras sebesar 24.009,74 ton sehingga kabupaten soppeng mengalami surplus beras sebanyak 138.917,28 ton di tahun 2021.

"Untuk luas lahan pertanian di kabupaten soppeng pada tahun 2021 sebesar 107.240,68 ha yang juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yaitu sebesar 98.370,63 ha, yang terdiri areal persawahan di tahun 2021 sebasar 29.241,65 ha dan lahan bukan sawah seluas 77.99,03 ha.

4. Sektor peternakan dan perikanan sebagai bagaian integral pembangunan bidang pertanian dalam hal populasi, produksi dan rumah tangga pelaku usaha secara nyata dan telah meningkatkan konsumsi protein  hewani  dan pendapatan masyarakat yang mana untuk  populasi unggas di tahun 2020 sebanyak 4.607.662 ekor dan di tahun 202i mengalami peningkatan 5.264.312 ekor pada sektor tersebut juga melakukan sebuah trobosan inovasi yaitu  PENDEKAR (pendederan ikan rakyat) disebarkan secara gratis 1.200.000 benih ikan nila dan ikan mas kepada masyarakat yang selanjutnya  dipelihara di kolam  dan di persawahan yang merupakan integrasi dari ase, bale,ikik (ASBATIK).sementara itu tingkat produksi komoditi perikanan pada tahun 2021 sebanyak 8.678,00 ton meningkat dari tahun 2020 sebesar 8.240,51 ton. 

"Pemerintah tahun ini juga sudah memproduksi bibit ikan nila Sultanah yang sangat unggul  dan adaptif sehingga ke depan masyarakat tidak peduli lagi mendatangkan dari daerah lain untuk melakukan upaya pemeliharaan ikan dengan pola bio flok pada kolam terpal.

"Pembangunan pada sektor pertanian juga paling besar berkontribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat, walaupun pada tahun 2020 terjadi bencana non alam berupa pandemi covid-19 namun pertumbuhan ekonomi pada sektor masih dapat tumbuh positif sebesar 2,50 persen.

Untuk pembangunan pada sektor pariwisata juga dilakukan secara massif dan inovatif. 

Kawasan wisata permandian alam (KWA) LEJJA telah dilakukan pembenahan sedemikian rupa seperti peningkatan akses jalan, fasilitasi wisata dalam kawasan telah ditata dengan memperhatikan estetika, termasuk penyediaan sarana, dan insyaallah pada tahun  ini kawasan wisata alam Lejja akan mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah provisi sulawesi selatan berupa perbaikan akses jalan wisata  alam Lejja dan pengembangan objek wisata alam alam Lejja.

Selain itu pemerintah kabupaten soppeng tetap berkomitmen dan konsisten serta terus berupaya melakukan pembenahan dalam sektor pelayan publik,adapun program kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021-2025 adalah melalui pengaplikasian sistem admistrasi satu pintu berbasis teknologi informasi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, peningkatan pelayanan pemadam kebakaran yang telah tersedia di delapan kacamatan.
 
Atas kinerja kerja penyelenggaraan pemerintah daerah tersebut, berbagai penghargaan telah diterima sebagai salah satu bentuk apresiasi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi yang meliputi”.

1.Penghargaan opini wajar tanpa pengecualian(WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah 7 tahun berturut oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) REPUBLIK INDONESIA.

2.Pemerintah kabupaten soppeng mendapatkan penghargaan dari bank indonesia sebagai terbaik ke pertama di tingkatkan provinsi sulawesi selatan dalam hal porsi nominal transaksi pendapatan qris terbanyak di tahun 2021 melalui inovasi one man tax one qris., serta.

3.Masih banyak penghargaan lainnya yang diperoleh bai pemerintah daerah maupun prestasi perseorangan yang tidak dapat sebutkan satu persatu  pada kesepakatan ini.

Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada rapat paripurna DPRD ini,dan sekali lagi kami menyampaikan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan para anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya selama ini ,dan bila mana masih dijumpai kekurangan kiranya dapat lebih disempurnakan dan diagendakan untuk dibahas pada tahap tahap selanjutnya sesuai dengan tata tertib DPRD
Sebelum saya akhiri , saya mewakili seluruh jajaran pemerintah daerah mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa1443 hijriah, semoga selalu mendapatkan berkah inayah dan hidayah serta kesehatan dalam melaksanakannya, Amin, Pungkas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.

Turut dihadiri Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat  eselon II serta para camat se Kabupate Soppeng.

(Red/Humas)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar