Sat Reskrim Polres Soppeng Membekuk Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Soppeng. Sniperjurnalis. Com, -
Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin S.Sos membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian, pada Selasa 7 September 2021.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.
Terduga pelaku Pencurian yakni lelaki SW dibekuk di jl. Samudra Kel. Botto Kec. Lalabata Kab. Soppeng
Iptu Noviarif Kurniawan menambahkan bahwa terduga pelaku telah beraksi dibeberapa lokasi di Kabupaten Soppeng pada kurung waktu Januari - Februari 2021.
Dari tangan terduga pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 unit Motor Yamaha Fino dan Helm yang digunakan beraksi.
Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa di 5 TKP berbeda di wilayah hukum Polres Soppeng, Tambah Iptu Noviarif.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar