Anggota Resmob Polres Wajo Melumpuhkan DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi
DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi Ditangkap Polres Wajo , Kabid Humas Polda Sulsel : Aparat Polri Komitmen Tegakkan Hukum Ditengah Masyarakat
Dirinya berharap dengan penangkapan DPO ini, aksi-aksi pencurian hewan ternak di Sulsel segera dihentikan, dan bila masih ditemukan aksi aksi yang meresahkan masyarakat ini, segera dilakukan penegakan hukum
Diketahui, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi akhirnya di lumpuhkan oleh anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu (8/8/2021) Di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.
DPO RS (40) dilumpuhkan oleh personil polres wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya Di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kab. Wajo.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan dipolres wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.
Dari hasil introgasi polisi DPO RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan diarea persawahan kemudian mengiring ke tempat aman selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 wita dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari.
Dalam kesempatan itu , E .Zulpan menghimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menghentikan tindakan pencurian sapi ini , dengan saling memberi informasi dengan aparat setempat .
" Ya Jajaran Polda Sulsel tetap komitmen terkait penegakan hukum .walaupun saat ini masa pandemic, selain itu Polisi saat ini sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat,"jelas E.Zulpan , Senin (09/08/2021)
Posting Komentar