Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Berawal dari Utang Piutang Hingga Sitaan Mobil, Begini Faktanya - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berawal dari Utang Piutang Hingga Sitaan Mobil, Begini Faktanya

Berawal dari Utang Piutang Hingga Sitaan Mobil, Begini Faktanya

Illustrasi

Soppeng (Sulsel), Sniperjurnalis.com,- Hamsah, salah satu warga Lempa Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng mendatangi dan membeberkan peristiwa yang dialami pada tgl 22 April 2021 kepada Suhaeri Sulle Ketua LSM
LIDIK PRO RAKYAT NUSANTARA
DI Sekretariat jl.Lamumpatu'e.

Dikesempatan itu Hamsah, mengatakan dirinya merasa tertipu dengan keterangan PALSU yang di lakukan oleh oknum MHR (nama inisial) salah satu pengusaha Air mineral terbesar di Kabupaten Soppeng.

Dia membeberkan, "Berawal dari utang piutang antara Hamsah dengan MHR yang penyelesaiannya di hadapan Notaris ANDI YULIANA , SH, M.Kn pada tgl 03 November 2017 dengan penyerahan Empat (4) AGUNAN , maka semua pinjaman tersebut dinggap lunas (selesai),"tuturnya.

"Namun berselang beberapa waktu MHR tiba-tiba kembali menagih untuk segera membayar dan melunasinya sebesar Rp 176.635.189.

"Saya tidak sanggup membayar karena saya menganggap semua pinjaman sudah selesai, ujarnya

Namun MHR tetap bersikeras agar HAMSAH segera membayar pinjamannya dengan mengatakan "KALAU KAMU TIDAK BAYAR UTANGMU ..SAYA SITA MOBILMU" Kata MHR.

Saat ditemui, Hamsah, berharap kepada pihak kepolisian agar kasus ini secepatnya bisa diselesaikan minimal kendaraan tersebut di ambil kembali dan atau di sita sebagai barang bukti,"tutupnya.

(red/Nim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar