Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Bersama BPD, Pemerintah Desa Timusu Tetapkan Perdes Tentang Keamanan Pangan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bersama BPD, Pemerintah Desa Timusu Tetapkan Perdes Tentang Keamanan Pangan

Bersama BPD, Pemerintah Desa Timusu Tetapkan Perdes Tentang Keamanan Pangan

 

Kades Timusu Soppeng Sulsel Firdaus, S.Sos bersama Ketua BPD saat Musyawarah penetapan Perdes tentang Keamanan Pangan (Ist)

Soppeng (Sulsel), Sniperjurnalis.com,- Pemerintah Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kab. Soppeng bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) menetapkan Peraturan Desa tentang tentang kemanan pangan.

Penetapan ini dilakukan saat pemerintah Desa Timusu bersama ketua dan anggota BPD Desa Timusu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dilangsungkan di gedung pertemuan masyarakat Desa Timusu, Selasa (8/6/2021).

Firdaus menuturkan bahwa, "Perdes ini diawali dengan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang selanjutnya diusulkan oleh pemerintah Desa Timusu kepada anggota BPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa, terangnya.

Dikesempatan itu Kades Timusu Firdaus menyebut bahwa tujuan ditetapkan peraturan Desa ini adalah Untuk menjaga dan melindungi konsumen dari segala produk pangan yang dikonsumsi, khususnya dari Produk Industri Olahan Rumah Tangga atau siap saji yang ada di wilayah Desa, jelasnya.

Kades Timusu 2 periode ini menjelaskan, "Selain tujuan yang saya sampaikan diatas, dalam Perdes ini juga mengatur tentang bagaimana melindungi anak anak didik yang sering jajan disekolahan, terangnya.

"Dengan adanya Perdes ini kami berharap pada pihak sekolah yang ada di Desa Timusu untuk tidak memperkenankan produk sembarangan dapat masuk dikantin sekolah, imbuh Firdaus.

"Jadi yang diperbolehkan adalah yang telah memenuhi standar pengolahan pangan dan atau makanan, tegasnya.

Firdaus mencontohkan, "Kalau misalnya dalam bentuk kemasan harus memiliki sertifikat pengelohan pangan yang dikeluarkan instansi terkait dan atau jaminan tertulis Sertifikat Produksi Pangan Ibu Rumah Tangga (SPP-IRT) yang dikeluarkan oleh Bupati yang telah memenuhi persyaratan dalam rangka peredaran pangan, tandas Firdaus.


Musdes penetapan Perdes (Ist)

Menurut Firdaus, Dampak positif adanya Perdes tentang Kemananan pangan ini, yang diharapkan adalah untuk mendorong setiap usaha industri rumah tangga yang ada di Desa Timusu untuk memperoleh Sertifikat Pengelohan Pangan sebagai jaminan mutu, sehingga kita bisa meyakinkan kepada konsumen bahwa yang dikonsumsi sudah memenuhi standar keamanan pangan, tukas Firdaus.

"Setelah mempunyai sertifikat maka Produk Industri olahan rumah tangga yang akan dipasarkan kepada masyarakat luas, kita bisa mempromosikan bahwa, tidak ada lagi keraguan untuk berbelanja khususnya produk pangan atau makanan dan minuman dari Desa Timusu, karena melalui Perdes ini tindak lanjutnya Pemerintah Desa akan membentuk yang namanya Kader Keamanan Pangan Desa yang nantinya salah satu fungsinya adalah selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait keamanan pangan juga sekaligus mengawasi peredaran pangan baik dari industri olahan rumah tangga maupun yang siap saji, Pungkas Firdaus Kades Timusu yang penuh inovasi ini. (Red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar